Pembagian Tugas Baru di kepaniteraan PA Manna untuk Tingkatkan Pelayanan
Manna, 3 September 2025 — Bertempat di area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama (PA) Manna, seluruh jajaran kepaniteraan menggelar briefing pagi ini. Briefing pagi dipimpin langsung oleh Panitera PA Manna, Bapak Edo Awismar, S.H., M.H., dan fokus membahas pembagian tugas baru di lingkungan kepaniteraan.
Penyesuaian tugas ini dilakukan menyusul adanya perubahan status 9 (sembilan) pegawai yang semula merupakan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Kini, mereka berhasil diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di PA Manna. Beberapa staf yang diangkat menjadi PPPK juga mengalami rotasi tugas ada yang dari staf kesekretariatan menjadi staf kepaniteraan dan juga sebaliknya sesuai dengan penugasan yang tertera dalam SK PPPK masing-masing.
Dalam arahannya, Bapak Edo Awismar, S.H., M.H. menekankan bahwa penyesuaian tugas ini merupakan langkah strategis untuk memastikan alur kerja tetap berjalan efektif dan tidak mengganggu kualitas pelayanan publik. "Meskipun ada perubahan personel, kita harus memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap prima. Pembagian tugas baru ini diharapkan dapat mengisi kekosongan dan bahkan meningkatkan efisiensi kerja kita," ujarnya.
Beberapa poin penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain penyesuaian penugasan pegawai berdasarkan beberapa Surat Keputusan yang terbit per tanggal 2 September 2025, penyesuaian alur verifikasi berkas, dan peningkatan koordinasi antar-bidang. Seluruh staf menyambut positif perubahan ini dan berkomitmen untuk beradaptasi dengan cepat.
Dengan adanya pembagian tugas yang lebih terstruktur dan spesifik, diharapkan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PA Manna akan menjadi lebih responsif dan efisien. Langkah ini menunjukkan komitmen PA Manna untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan.