Rantauprapat, 6 Januari 2022.
Bertempat di Ruang Tunggu Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, telah dilaksanakan Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional dan Staf di lingkungan Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B. Pakta Integritas adalah pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, pembacaan doa dan dilanjutkan dengan Pembacaan Pakta Integritas secara bersama yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B, Bapak Afrizal, S.Ag., M.Ag. Pakta Integritas berisi 7 poin, sebagai pengingat akan komitmen Aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B yakni perihal menjaga citra dan kredibilitas, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, memenuhi standar kerja/profesi, berperan serta proaktif mencegah KKN, tidak meminta atau menerima pemberian (gratifikasi), menghidari pertentangan kepentingan (conflict of interest) hingga komitmen untuk menyampaikan informasi penyimpangan integritas yang terjadi.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja Tahun 2022 di hadapan Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B secara bergantian.
Penandatanganan Pakta Integritas yang dilaksanakan setiap awal tahun guna menegaskan kembali komitmen sebagai aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B untuk meningkatkan kredibilitas dalam mewujudkan target kinerja, untuk kedepannya kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Rantauprapat Kelas I B untuk meningkatkan kualitas kinerja, yang sudah baik dipertahankan yang masih kurang harap diperbaiki.