Sebagai bentuk dari salah satu usaha menuju Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pengadilan Agama Sungailiat membuat banyak poster himbauan. Disebutkan dalam poster tersebut himbauan kepada masyarakat dan juga aparatur bagaimana menyikapi jika terjadi indikasi adanya tindakan korupsi.
Masyarakat dapat melaporkan apabila menemukan adanya penyelewengan pada proses pelayanan dari PA Sungailiat. Untuk seluruh aparatur dari Pengadilan Agama Sungailiat sebagai pelayan masyarakat tidak sepatutnya melakukan tindak kriminal seperti meminta pungli atau pun korupsi terhadap pihak berperkara.
Untuk itu diharapkan dengan adanya pemasangan poster himbauan ini di lingkungan kerja dari Pengadilan Agama Sungailiat dapat mengingatkan dan juga menyuarakan agar selalu bekerja dengan jujur, terus semangat dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. (NWK)