logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Pemasangan Informasi Mengenai Keperkaraan Untuk Memudahkan Para Pihak di PA Sampit


Pengadilan Agama Sampit terus berbenah, untuk kenyamanan para pihak pencari keadilan. Salah satunya ialah dengan memasang poster mengenai Standar Pelayanan di Ruang PTSP Pengadilan Agama Sampit. Poster tersebut mencantumkan maksimal durasi di dalam pelayanan informasi ,pendaftaran perkara, pembayaran panjar biaya perkara, pengambilan sisa panjar, dan pengambilan produk. Apabila layanan yang diberikan oleh petugas tidak sesuai dengan waktu yang ditentukan  maka penerima layanan berhak atas kompensasi Pelayanan (KONAN).Hal ini merupakan salah satu bentuk mengoptimalisasi  Excellent Service/Pelayanan Prima kepada para pihak pencari keadilan serta mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Etm)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice