Pemantapan Penggunaan SIPP Versi 3.1.2 di PA Sanggau
Sanggau | PA Sanggau
Jum’at (03/06/2016), Ketua Pengadilan Agama Sanggau Drs. Juiani, S.H., dan Panitera Pengadilan Agama Sanggau H. Muhammadiyah, S.Ag., serta didampingi oleh Ismail Azwardi selaku Admin SIPP menyampaikan informasi tentang SIPP Versi 3.1.2 yang ada di Pengadilan Agama Sanggau dan SIPP Mahkamah Agung RI. Selain itu juga dilakukan pemantapan penggunaan SIPP bagi seluruh Pejabat dan Staf Kepaniteraa Pengadilan Agama Sanggau.
Rapat ini merupakan salah satu agenda yang telah ditentukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sanggau bersama Panitera Pengadilan Agama Sanggau untuk memotivasi seluruh aparatur dalam pemanfaatan Teknologi Informasi untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Sinkronisasi SIPP satuan kerja akan menampilkan seluruh aktifitas kinerja ata penggunaan seluruh user pada SIPP yang ada di Mahkamah Agung, informasi perkara yang ada di SIPP Mahkamah Agung ini akan menjadi salah satu "media" yang digunakan untuk pengawasan terhadap kinerja aparatur sesuai dengan tugas dan kewenangan yang dilimiki.
Ketua Pengadilan Agama Sanggau mewajibkan seluruh aktifitas administrasi perkara yang dilakukan di SIPP harus tepat waktu, sistem SIPP yang prosedural mengakibatkan seluruh user bekerja sesuai dengan pola Bindalmin.
Dan secara khusus Ketua Pengadilan Agama Sanggau berterima kasih kepada seluruh pengguna SIPP di Pengadilan Agama Sanggau dan beliau menyampaikan bawa SIPP sudah menjadi salah satu tugas pokok yang melekat dengan jabatan atau tugas yang kita miliki. (red/15).