Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla Pengadilan Agama Padangsidempuan
Sipirok 29 Juni 2021, Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, Wakil Ketua, seluruh Hakim, seluruh Pejabat Struktural dan Fungsional para Staf Pegawai dan Honorer Pengadilan Agama Padangsidempuan melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Musholla Pengadilan Agama Padangsidempuan yang berlokasi di sisi kanan kantor Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Ketua Panitia Pembangunan Musholla Pengadilan Agama Padangsidempuan (Bapak Dr. Lanka Asmar) menyampaikan bahwa pembangunan mushollah ini akan terwujud berkat infaq dari Hakim dan Pegawai Pengadilan Agama Padangsidempuan. Diharapkan sumbangan akan terus bertambah mengingat dana yang terkumpul masih sedikit. Beliau juga menambahkan bahwa sumbangan yang diberikan tak ternilai harganya tersebut mudah mudahan menjadi investasi kita kelak di akhirat nanti. Semoga pembangunan Musholla ini dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya dalam waktu sesegera mungkin.
Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pengadilan Agama Padangsidempuan perlu berterima kasih kepada seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Padangsidempuan yang telah mencetuskan rencana pembangunan Mushollla Pengadilan Agama Padangsidempuan. Pembangunan Musholla ini dapat diselesaikan dengan performan yang memuaskan sehingga memotivasi keinginan orang lain untuk sholat lebih tinggi. Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan menyampaikan terima kasih atas semangat seluruh Hakim dan Pengawai Pengadilan Agama Padangsidempuan yang telah memberikan sumbangan dalam rangka pembangunan Mushola tersebut tampa banyak pertimbangan hal ini membuktikan bahwa semangat untuk beramal sholeh sangat tinggi pada hati setiap Aparatur Pengadilan Agama Padangsidempuan.
Mushollah yang akan dibangun direncanakan berukuran 38 m2 ditargetkan selelai akhir tahun 2021. Untuk pembangunan Mushollah akan tetap dibuka infaq agar dana pembangunan dapat mencukupi. Selanjutnya peletakan batu pertama tersebut dimulai oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan, dilanjutkan Wakil Ketua, mewakili Hakim, Panitera dan Plt sekretaris. (zhr)