Selasa, 15 Maret 2022, Pengadilan Agama Gunungsitoli melayani salah satu pihak berperkara yang juga penyandang difabel. Penyadang disabilitas yang akan mengajukan perkara tersebut mendapakan pelayanan yang sama dengan masyarakat pencari keadilan lainnya, bahkan diperlakukan khusus dengan diberi kursi roda dengan akses yang mudah.
Dalam hal itu, petugas langsung meresepon dengan menjemput pihak diparkiran dan mengantarnnya menuju ruang PTSP untuk melakukan pendaftaran serta akan mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Petugas PTSP pun memberikan pelayan terbaik secara maksimal sehigga pihak benar-benar menerima informasi dengan baik dan mengerti. Setelah mendapatkan informasi dan telah melakukan pendaftaran, petugas kembali mengantar pihak perkara penyandang disabilitas menuju parkiran bersiap untuk pulang.
Peyandang disabilitas sangat senang karena fasilitas yang diberikan oleh pihak Pengadilan Agama Gunungsitoli sangat membantu dia untuk mengajukan perkara. Dan dia juga mengucapkan terimakasih karena pelayanan yang telah diberikan sangat baik dan merasa puas.
By: Jurdilaga Gusti