Pelantikan Wakil Ketua PA Stabat, Perkuat Penerapan ISO

Stabat | PA Stabat
Pada hari Jum’at 2 Oktober 2015, telah digelar Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Wakil Ketua PA. Stabat yang baru oleh Ketua PA. Stabat.
Acara dilaksanakan di Gedung KNPI Kabupaten Langkat. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Ketua PN Stabat, Wakil Ketua PA. Banjai, Wakil Ketua PA. Medan, Ketua Mahkamah Syariah Mereudu, Ketua Mahkamah Syari’ah Sigli dan sejumlah hakim baik dari PA. Medan, Binjai, dan PA. Stabat serta karyawan karyawati PA. Stabat dan undangan lainnya.
Wakil Ketua PA. Stabat yang dilantik nama Drs. H. Darmansyah Hasibuan, S.H.,M.H, beliau sebelumnya adalah hakim PA. Medan Klas I-A.
Dalam Acara tersebut, Ketua PA. Stabat ( Drs. H. Tarsi.,S.H.,M.H.I ) dalam sambutannya mengatakan ada 4 hal pokok yang harus diperhatikan sebagai Wakil Ketua PA. Stabat, mengingat PA. Stabat sudah menerapkan Sistem manajemen Mutu ISO 9001: 2008 yaitu :
- Sebagai Wakil Ketua, posisinya dalam Sistem Manajemen Mutu ISO adalah Manajemen Refresentatif. Ia harus memperhatikan pos-pos pelayanan dan memastikan semua lini berjalan sesuai dengan SOP. Jadwal yang tidak boleh terlewatkan seperti IKM, Audit Internal, Tinjauan Manajemen harus berjalan sesuai rencana, seperti yang termuat dalam Jadwal Kegiatan ISO. Termasuk didalamnya audit Ekternal dari SAI GLOBAL.
- Perbaikan dan Pembaharuan Dokumen ISO harus dianalisis setiap ada regulasi.
- Mengintensifkan pengawasan baik dalam kehadiran pegawai, penyelesaian perkara, tertib administrasi di bagian kesekretariatan dan bagian kepaniteraan, dan meningkatkan pelaksanaan pengawasan oleh Hakim Pembina dan Pengawas Bidang sesuai bidangnya masing-masing.
- Mencegah terjadinya penyimpang dari setiap prosedur yang sudah ditetapkan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan mutu.
Setelah Ketua menyampaikan sambutannya, acara dilanjutkan dengan ucapan selamat atas dilantiknya Wakil Ketua PA. Stabat.