Pelantikan dan Pengantar Alih Tugas Hakim Pratama Pengadilan Agama Padangsidimpuan
Sipirok – Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Dr. Ahmad Kholil R., S. Ag., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Bapak Zainul Fajri, S.H.I., M.H. sebagai Hakim Pratama Pengadilan Agama Padangsidimpuan pada Jum’at, 27 Agustus 2021 bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Padangsidimpuan.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 154/KMA/SK/VIII/2021 tanggal 10 Agustus 2021 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Sebelum dilantik menjadi Hakim Pratama Pengadilan Agama Padangsidimpuan, Bapak Zainul Fajri merupakan Hakim Pratama Sidikalang.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Ahmad Kholil R. menyampaikan “selamat bergabung, jadikan mutasi ini sebagai keberkahan, hal-hal positif dari Pengadilan Agama Sidikalang diterapkan di satker ini sehingga dapat membawa Pengadilan Agama Padangsidimpuan ke arah yang lebih maju” ucap beliau.
Setelah selesai acara pelantikan, dilanjutkan dengan acara pengantar Alih Tugas 2 Hakim Pengadilan Agama Padangsidimpuan yaitu Bapak Muhammad Rujaini Tanjung, S.H. yang akan mutasi ke Pengadilan Agama Kota Padangsidimpuan dan Bapak Syams Eliaz Bahri, S.Sy. yang akan mutasi ke Pengadilan Agama Pandeglang.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Staff dan Pegawai Honorer Pengadilan Agama Padangsidimpuan serta Hakim dan Pegawai dari Pengadilan Agama Sidikalang.
Sebagai ucapan perpisahan dari Bapak Ahmad Kholil R. Selaku Ketua Pengadilan Agama Padangsidimpuan, beliau menyampaikan selamat berguru dan bertugas di satker baru, tetap jaga silaturahmi dan harapannya kelak bisa berjumpa lagi di satker yang sama dengan membawa perubahan-perubahan yang dapat dijadikan sebagai panutan untuk kemajuan satker.
Acara ditutup dengan sesi foto bersama keuarga besar Pengadilan Agama Padangsidimpuan beserta tamu undangan dari Pengadilan Agama Sidikalang.
(adm/ans).