logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Wakil Ketua PA Fakfak

Fakfak | PA Fakfak

Pada hari Senin tanggal 24 juni 2019 Pengadilan Agama Fakfak melaksanakan Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Wakil Ketua Pengadilan Agama Fakfak Klas II yang baru An Bapak Sugianto, S.Ag NIP.19710619 200604 1 001 yang mutasi dari Pengadilan Agama Sumbawa klas II.

Dalam acara pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera , Sekretaris dan Hakim PN Fakfak dan keluarga Besar PA Fakfak serta tamu undangan. Pada sambutannya Ketua Pengadilan Agama Fakfak Bpk Drs. Amar Hujantoro, M.H berharap dengan telah dilantiknya Wakil Ketua maka pekerjaan di Pengadilan Agama Fakfak khususnya bidang yustisial bisa ditangani karena saat ini Pengadilan Agama Fakfak kekurangan Hakim yang telah mutasi sebanyak 2 orang, sehingga kinerja dalam penyelesaian perkara sedikit mengalami kendala dengan kurangnya hakim dan tenaga di kepaniteraan.

Walaupun tenaga di bidang yudisial kurang namun semangat dan etos kerja para Hakim dan Aparatur Pengadilan Agama Fakfak tetap tinggi hal ini dibuktikan dengan laporan Sitem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang selalu berada pada zona Hijau untuk kategori V Pengadilan Agama dengan jumlah perkara sebanyak 1 sampai 250 perkara dan publikasi putusan yang telah mencapai :

  • 92, 59% untuk tahun 2016
  • 98,28% untuk tahun 2017
  • 97,00% untuk tahun 2018
  • 1005 untuk tahun 2019

Dengan capaian tersebut diharapkan akan terus di tingkatkan oleh hadirnya Wakil Ketua yang baru ini, yang telah berpengalaman dalam pemanfaatan aplikasi SIPP sewaktu di tempat yang lama. (Wsurya)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice