Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Rengat
Pengadilan Agama Rengat ||www.pa-rengat.go.id||
Kamis, 08 Desember 2022, pukul 10.00 WIB, Wakil Ketua Pengadilan Agama Rengat Ibuk Endang Rosmala Dewi, S.Ag., M.Ag., melantik dan melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan Juru Sita Pengganti terhadap dua Pegawai Pengadilan Agama Rengat yaitu Cindy Meisi Tofani, A.Md. AB., dan Pitri Seli Marselina, A.Md A.B yang diangkat menjadi Juru Sita Pengganti Pengadilan Agama Rengat.
Acara Pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Rengat (Umar Bin Khatab), yang dihadiri oleh Hakim Pengadilan Agama Rengat, Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, Staf, dan petugas-petugas pelantikan.
Acara pelantikan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung, dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung. Setelah itu dilanjutkan Pengambilan Sumpah Jabatan, Penandatanganan Berita Acara Sumpah, Pelantikan, serta Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor : 4897/DjA/KP.04.6/11/2022, tanggal 30 November 2022, perihal "Hasil Rapat Tim Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan Tenaga Teknis Kepaniteraan dan Kejurusitaan Di Lingkungan Peradilan Agama".
Terakhir, acara ditutup dengan foto bersama. Selanjutnya, Pengadilan Agama Rengat mengucapkan Selamat atas pelantikan untuk Juru Sita Pemngganti yang baru dilantik, semoga sukses dan dapat membawa Pengadilan Agama Rengat menjadi lebih baik.
***( Tim_Red_DZ )***