Blangkejeren, kamis tanggal 24 februari 2022. Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Gayo Lues mengadakan kegiatan tes urine serta sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau yang sering disebut dengan P4GN. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis (24/2/2022) bertempat halaman parkir kantor Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh hakim, panitera, sekretaris, pejabat struktural dan fungsional dan PPNPN Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren (T. Swandi, S.H.I., M.H.) di damping oleh Panitera MS Blangkejeren (Urizal, S.H., M.H.), Sei koordinator Rehabilitasi BNNK Gayo Lues (Sentosa Abadi, S.Kep) dan Sei Pengadminiatrasi umum P2M BNNK Gayo Lues (Muhammadiyah, SE), dalam sambutannya KMS Blangkejeren menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk tindaklanjut dari MoU anatara MS Blangkejeren dengan BNNK Gayo Lues yang sudah ditandatangani pada wal januari 2022 dan dukungan kita terhadap pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menuju ASN yang berakhlak mulia di lingkungan Peradilan Agama. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat khususnya para ASN dan PPNPN yang bekerja di pemerintah untuk menjauhi yang namanya narkoba dan sebagainya.
Sembari kegiatan tes urine berlangsung, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. Gayo Lues yang terdiri dari kepala seksi dan para penyuluh menyampaikan informasi terkait peredaran narkoba yang semakin meningkat. Pasalnya, narkoba dan sebagainya termasuk salah satu kejahatan luar biasa yang memiliki tingkat korban paling banyak di Indonesia.
Sei koordinator Rehabilitasi BNNK Gayo Lues dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai dengan instruksi presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020-2024 yang merupakan payung hokum disetiap kementerian dan lembaga.
BNN berharap seluruh pegawai Mahkamah Syar’iyah Blangkejeren turut andil mendukung aksi sosilaisasi untuk memberantas narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, dengan tidak menjadi pengguna ataupun mencegah orang di sekitar menjadi pengguna.
Kegiatan yang dilaksanakan ini berjalan dengan lancar dan tertib, untuk pengumuman dari tes urine tersebut akan disampaikan setelah seluruh hasil tes urine keluar secara resmi dari BNN Kab. Gayo Lues. (SH)