logo web

Dipublikasikan oleh itpattd pada on .

Pelaksanaan Sita Eksekusi Oleh Pengadilan Agama Tebing Tinggi

WhatsApp Image 2024 04 29 at 16.39.36

Panitera Pengadilan Agama Tebing Tinggi H. Sabri Usman, S.H melaksanakan Sita Eksekusi pada beberapa objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan yang masing-masing terletak di wilayah Kelurahan Tebing Tinggi Lama, Kota Tebing Tinggi. Pelaksanaan Sita Eksekusi dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua PA Tebing Tinggi Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA. Ttd Jo. 363/Pdt.G/2022/PA.Ttd.

WhatsApp Image 2024 04 29 at 16.39.36 1

Pelaksanaan Sita Eksekusi dimulai dari pukul 09.00 WIB dan dilaksanakan setelah Panitera membacakan Penetapan PA Tebing Tinggi Nomor 1/Pdt.Eks/2024/PA.Ttd, selain dihadiri oleh Panitera, dihadiri juga oleh saksi yaitu Panitera Muda Permohonan Yanuar Hakim, S.H dan Juru Sita Pengganti Rizqan Fadhly Annajmi Aksara, A.Md, serta para pihak pemohon eksekusi dan pihak kelurahan.

WhatsApp Image 2024 04 29 at 16.39.58

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice