Pelaksanaan Sita Eksekusi Oleh Mahkamah Syar’iyah Langsa Berjalan Lancar
Langsa | ms-langsa.go.id. | Kamis, 25 Februari 2021 Mahkamah Syar’iyah Langsa Melaksanakan Sita Eksekusi atas putusan Mahkamah Syar’iyah Langsa Nomor : 270/Pdt.G/2020/MS.Lgs. Sita Eksekusi ini dilaksanakan oleh Khalidah, S.Ag. selaku Panitera MS. Langsa disertai dengan dua orang saksi yaitu Ir. Athiatun Zakiah, S.H. Panitera Muda Hukum dan Muhammad Rijal, A.Md Jurusita masing-masing sebagai pegawai MS. Langsa. Sita Eksekusi tersebut dilaksanakan atas perintah Ketua MS. Langsa dengan Penetapan Nomor : 1/Pdt. Eks/2021/MS.Lgs. Junto Nomor : 270/Pdt.G/2020/MS.Lgs. tanggal 22 September 2020.
Pelaksanaan sita eksekusi tersebut diawali dengan pembukaan yang bertempat di lokasi objek sita yaitu di Jalan Nurdin Arraniri Gang Mawar, Dusun Damai, Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa. Kemudian dilanjutkan dengan pembacaan penetapan sita dan diteruskan dengan pengecekan objek sita. Hadir pada acara tersebut yaitu kedua belah pihak, Kepala Desa setempat beserta aparatur dan Petugas Kepolisian setempat.
Objek sita berupa sebuah bangunan rumah permanen yang terletak di jalan Nurdin Arraniri Gang Mawar Dusun Damai Gampong Paya Bujok Tunong Kecamatan Langsa Baro Kota Langsa dengan ukuran tanah seluas 713 M2 (tujuh ratus tiga belas meter persegi) dan ukuran bangunan rumah seluas 12,5 x 17 = 212,5 M2 (dua ratus dua belas koma lima meter persegi).
Hasil pemeriksaan oleh Panitera yang disertai dua orang saksi tersebut menerangkan bahwa objek sita tersebut cocok sesuai dengan data awal. Setelah itu objek tersebut diletakkan sita eksekusi disertai perintah kepada Kepala Desa setempat untuk mengumumkan tentang sita tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah sita eksekusi dilaksanakan, kemudian berita acara sita eksekusi ditandatangani oleh petugas eksekusi dan saksi-saksi serta salinannya diserahkan kepada para pihak dan pihak terkait sebagaimana mestinya. Tepat pada pukul 10.00 WIB kegiatan sita eksekusi dinyatakan selesai dan petugas langsung kembali ke kantor MS. Langsa.
