logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (18 November 2022). Pelaksanaan Sita Eksekusi dengan Nomor Eksekusi 4/Pdt.Eks/2022/PA.Lpk atas perkara dengan Nomor Perkara 2161/Pdt.G/2022/PA.Lpk di dua tempat, yaitu Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang dan Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Sita eksekusi dilaksanakan oleh Bapak H. Alpun Khoir Nasution, S.Ag., M.H. (Panitera Pengadilan Agama Lubuk Pakam) dengan disaksikan oleh Bapak Fadhil Yazid, S.H. dan Bapak Bachtiar Hasan Sinaga, SH serta aparatur Desa dan Kecamatan. Pada saat pelaksanaan Sita juga hadir Kuasa Pemohon dan Kuasa Termohon.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice