logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Pakam

Sidang keliling merupakan salah satu program peningkatan manajemen peradillan agama. Setiap tahun Pengadilan Agama Lubuk Pakam memperoleh Anggaran DIPA-04 (Ditjen Badilag MA-RI) yang salah satunya diperuntukkan sidang keliling. Sidang keliling memberikan manfaat kepada pihak berperkara karena memudahkan dan meringankan dari segi jarak, waktu, dan biaya untuk mengikuti persidangan. Sehingga sidang keliling merupakan slah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan PA Lubuk Pakam kepada para pihak berperkara.

Pada hari Jum’at tanggal 9 Juli 2021, Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH dan beranggotakan Drs. Ridwan Arifin, Muhammmad Azhar Hasibuan, SHI,.MA dan Panitera Pengganti Hj. Helmiyah Hasibuan, S.Ag berangkat ke Kantor Camat Batang Kuis untuk pelaksanaan sidang keliling. Sidang keliling berjalan dengan lancar dan aman, sehingga masyarakat pun puas terhadap pelayanan sidang keliling PA Lubuk Pakam. lrl

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice