Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Lubuk Pakam
Sidang keliling merupakan salah satu program peningkatan manajemen peradillan agama. Setiap tahun Pengadilan Agama Lubuk Pakam memperoleh Anggaran DIPA-04 (Ditjen Badilag MA-RI) yang salah satunya diperuntukkan sidang keliling. Sidang keliling memberikan manfaat kepada pihak berperkara karena memudahkan dan meringankan dari segi jarak, waktu, dan biaya untuk mengikuti persidangan. Sehingga sidang keliling merupakan slah satu bentuk pelayanan prima yang diberikan PA Lubuk Pakam kepada para pihak berperkara.
Pada hari Jum’at tanggal 9 Juli 2021, Majelis Hakim yang diketuai oleh Dra. Hj. Mardiah, SH,.MH dan beranggotakan Drs. Ridwan Arifin, Muhammmad Azhar Hasibuan, SHI,.MA dan Panitera Pengganti Hj. Helmiyah Hasibuan, S.Ag berangkat ke Kantor Camat Batang Kuis untuk pelaksanaan sidang keliling. Sidang keliling berjalan dengan lancar dan aman, sehingga masyarakat pun puas terhadap pelayanan sidang keliling PA Lubuk Pakam. lrl