Pelaksanaan Sidang Keliling PA Kabanjahe
Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Pada hari ini, Selasa (09/02/21 ) Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan sidang keliling perdana di tahun 2021, yang pelaksanaannya dilakukan di Kantor Urusan Agama ( KUA ) Kecamatan Tiga Binanga.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayanan masyarakat yang memudahkan para pencari keadilan agar lebih sederhana, cepat dan biaya yang lebih ringan.
Adapun tim pelaksanaan Sidang Keliling hari ini adalah Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Evawaty, S. Ag., M. H sebagai Hakim Ketua, Ibu Sri Armaini, S. HI., M.H dan Muhammad Idris Nasution, S. HI. sebagai hakim anggota dan Bapak Mukhlis Rahmi, S. Ag sebagai Panitera.
Pada tahap awal sidang keliling ini, ada 3 perkara yang dilaksanakan dimana dari tiga perkara tersebut terdapat satu perkara yg putus dengan no perkara 5/Pdt.P/2021/PA.Kbj. Diharapkan agar kedepannya masyarakat dapat memanfaatkan pelayanan sidang keliling yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kabanjahe.
Persidangan berjalan dengan lancar dan sukses dan tetap melaksanakan protokol kesehatan covid19 menjaga jarak aman. Dengan dibekali handsanitizer, masker serta sarung tangan kesehatan. (Tha_zha)