Pelaksanaan Sidang Keliling Dan PA TBK Corner Di Kantor Camat Kundur Kabupaten Tanjung Balai Karimun
Kamis, 06 Januari 2021, Dalam rangka memberikan kemudahan akses yang seluas-luasnya bagi para pencari keadilan yang mengalami hambatan untuk datang langsung ke kantor Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun yang disebabkan oleh beberapa hal seperti karena jarak tempuh yang jauh, trasportasi yang minim, keterbatasan biaya dan lain sebagainya, maka setiap tahunnya diprogramkan adanya Sidang keliling dan sekarang diterapakannya Inovasi PA TBK Corner di Kantor Camat Kundur Kabupaten Tanjung Balai Karimun.
Di awal Tahun 2022 ini, Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun melaksanakan Sidang Keliling dan PA TBK Corner Perdana. Sidang Keliling tersebut dilaksanakan di Kantor Camat Kundur Kabupaten Tanjung Balai Karimun, dengan Majelis yang diketuai oleh Ketua PA Tanjung Balai Karimun M. Andri Irawan, S.H.I., MH dengan hakim anggota Faizal Husen, S.Sy, serta Muhammad Imdad Azizy, Lc. dan Panitera Pengganti Drs. Nasaruddin. Dan yang menjadi Admin PA TBK Corner Nor Rofii, S.Sy PPNPN PA Tanjung Balai Karimun.
Dalam pelaksanaan PA TBK Corner perdana tersebut sudah ada yang mengantri mendafkan perkaranya, dengan perkara cerai talak, dengan kemudahan program PA TBK Corner ini masyarakat yang tinggal di Kundur dan sekitarnya tidak perlu datang jauh jauh ke Tanjung Balai Karimun, cukup ke Kantor Kecamatan Kundur bisa mendaftar, kemudian bersidang hingga pengambilan produk pengadilan di Kantor Camat Kundur saja.
Dengan adanya Sidang Keliling dan Inovasi PA TBK Corner ini diharapkan dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk mengatasi kendala yang sering dihadapi seperti jarak yang jauh untuk datang ke kantor pengadilan, juga biaya besar yang dikeluarkan dalam perjalanan. Alhamdulillah Para pihak berperkara merasa senang dan terbantu dengan adanya sidang keliling dan PA TBK Corner ini. Keceriaan dan keikhlasan majelis hakim dalam melaksanakan tugas ini ternyata disambut pula dengan senyum kebahagiaan dan keceriaan pihak-pihak yang berperkara, yang telah merasakan kemudahan urusannya dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun.