Pelaksanaan Sidang Di LuarGedung Pengadilan Agama Sungailiat Kelas IB Perdana DiKabupaten Bangka Selatan Tahun 2022
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Air Gegas – Selasa (08/02/2022), Dalam rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sungailiat kembali melaksanakan sidang di luar gedung, perdana di tahun 2022 untuk masyarakat Kabupaten Bangka Selatan berlokasi di Kecamatan Air Gegas, dalam rangka memfasilitasi masyarakat di kabupaten Bangka Selatan yang jarak tempuh dari Kabupaten Bangka Selatan ke Kantor Pengadilan Agama Sungailiat cukup jauh yaitu sekitar 150 km.
Pelaksanaan sidang di luar gedung dimulai pukul 09.00 s.d 12.00 WIB bertempat di Kantor Camat Air Gegas Kabupaten Bangka Selatan. Tim sidang terdiri Alfi Zuhri, S.Ag. (Hakim ketua), Drs. H. M. Idris Wahidin, M.H. (Hakim anggota), Komariah, S.H.I. (Hakim anggota), Zainal Abidin, S.H.,M.H. (Panitera Pengganti), Ian Herkartadi, S.Kom. (Jurusita), Yulianingrum, S.H., M.H. dan Muhamad Deni Saputra, A.Md. (Petugas administrasi).
Pelaksanaan sidang berjalan lancar sesuai dengan protokol kesehatan. Terdapat 14 perkara gugatan yang diperiksa dalam agenda sidang kali ini. Manfaat sidang di luar gedung tidak hanya sekadar sarana proses persidangan yang memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, tetapi juga mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan serta meningkatkan kesadaran hukum, sebab masih banyak masyarakat yang abai dengan kepentingan hukum.
Harapan ke depannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun bagi Pengadilan Agama Sungailiat agar dapat terus berbenah dan memperbaiki kinerja demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah dan Bangka Selatan. (MD)