Simalungun, Jum’at 06 Agustus 2021. Sebagaimana telah dijadwalkan bahwa setiap hari Jum’at sore menjadi agenda rutin untuk melaksanakan rapat koordinasi di Pengadilan Agama Simalungun. Rapat koordinasi dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Simalungun, Bapak Muhammad Arif, S.Ag., M.S.I., dan diikuti oleh seluruh Aparatur Pengadilan Agama Simalungun.
Agenda rapat koordinasi kali ini terkait dengan :
- Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 944/SEK/KP.05.2/4/2021 tentang pembatasan cuti dan berpergian ke luar daerah.
- Kewajiban mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebagaimana telah diinstruksikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Updating data dan SK terkait mutasi dan promosi Ketua Pengadilan Agama Simalungun.
- Monitoring CCTV online pada 4 (empat) titik.
- Tetap berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas walaupun belum lulus dalam penilaian TPI tahun 2021.
- Dan hal-hal berkembang lainnya.
Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Simalungun antusias mengikuti rapat koordinasi tersebut sehingga diskusi dan tanya jawab harus dibatasi mengingat waktu yang terbatas.