logo web

Dipublikasikan oleh IT pada on .

Pengadilan Agama Medan telah melaksanakan Kegiatan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) melalui tes urin terhadap sejumlah aparatur Pengadilan Agama Medan dengan bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Royal Prima Kota Medan pada hari Jumat yang berkah tanggal 17 September 2021 bertepatan dengan 10 Shafar 1443 H yang bertempat di ruang tunggu Pengadilan Agama Medan.

Meja Registrasi  Meja Registrasi3 

Kegiatan Uji Narkoba ini dilaksanakan terhadap sejumlah hakim dan pegawai Pengadilan Agama Medan agar aparatur Pengadilan Agama Medan terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kegiatan Uji Tes Bebas Narkoba ini merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 1719/SEK/)T.01.1/10/2020 tanggal 9 Oktober 2020 perihal Penunjukan Daerah Implementasi Inpres 2 Tahun 2020 dan Nomor: 1033/SEK/OT.01.2/4/2021 tanggal 28 April 2021 perihal Permintaan Laporan Pelaksanaan Kegiatan P4GN.

Meja Registrasi 2  Meja Pengambilan Tempat 

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar, tertib dan teratur di bawah pengawasan Pimpinan dan Pejabat Pengadilan Agama Medan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, memakai jarak dan mencuci tangan. (IT)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice