Pelaksanaan Ibadah Qurban Idul Adha 1442 H/2021 M di Pengadilan Agama Binjai
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Rabu, 21 Juli 2021. Bertepatan dengan 11 Djulhijah 1442 H keluarga besar Pengadilan Agama Binjai melaksanakan ibadah qurban dengan menyembelih 1 ekor lembu di halaman belakang Kantor Pengadilan Agama Binjai. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Binjai Ibu Helmilawati, S.HI., M.A, dan dihadiri oleh mantan Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Nuzul Lubis, S.HI., M.A. Penyembelihan hewan qurban ini dimulai pukul 09.00 Wib.
Suasana kebersamaan dan kekompakan dapat dirasakan pada kegiatan penyembelihan hewan qurban ini. Pegawai laki-laki mengurusi kebersihan dan pemotongan hewan qurban, sedangkan pegawai perempuan memasak konsumsi untuk makan siang bersama pada hari tersebut.
Ada beberapa manfaat dengan menyembelih hewan qurban, pertama melaksanakan perintah Allah dan mendekatkan diri kepada Allah, kedua menyadarkan bahwa segala sesuatunya akan kembali kepada Allah, ketiga berkurban tidak hanya momen berbagi namun juga mensucikan diri dan harta benda yang dimiliki, keempat pengampunan dosa, dan kelima sebagai bentuk syukur atas rezeki yang melimpah sehingga mampu menyalurkannya untuk banyak orang. (Tim IT PA Binjai)