logo web

Dipublikasikan oleh PA Tanjung Redeb pada on .

 

Pelaksanaan Ibadah Qurban 1442 H/2021 M di Pengadilan Agama Tanjung Redeb

Tanjung Redeb I www.pa-tanjungredeb.go.id

Alhamdulillah pada hari Rabu tanggal 21 Juli 2021 jam 08.00 WITA bertempat di halaman gedung Pengadilan Agama Tanjung Redeb telah dilaksanakan penyembelihan dan pendistribusian hewan qurban sebanyak 2 (dua) ekor sapi yang berasal dari iuran Pegawai Pengadilan Agama Tanjung Redeb. Acara qurban ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Pejabat Struktural, Fungsional, Staf dan tenaga PPNPN Pengadilan Agama Tanjung Redeb.

Berqurban pada hakikatnya adalah suatu bentuk pengabdian dan kepasrahan seorang hamba yang bertaqwa dalam melaksanakan perintah Allah SWT. Hari raya qurban memiliki arti dan manfaat yang besar selain besar pahala yang akan diterima bagi mereka yang melaksanakannya.

Banyak dalil atau hukum yang mendasari perintah ibadah kurban baik dalam Al-Qur'an maupun hadits, antara lain :
1. QS. Al-Kautsar ayat 1 - 2, "Sesungguhnya Kami telah memberikan karunia sangat banyak kepadamu, maka sholatlah untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban".
2. QS. Al-Hajj ayat 36, "Maka makanlah sebagiannya (daging kurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang-orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta".
3. QS. Al-Hajj ayat 37, "Daging-daging kurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya".


Diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiallahu 'anhu Nabi Muhammad SAW bersabda: "Barang siapa mendapatkan kelapangan tetapi tidak berqurban, maka janganlah dia mendekati tempat sholat kami"

Semoga dengan ibadah qurban tahun 2021 ini, kita dapat meneladani ketulusan, kepasrahan serta keikhlasan Nabi Ibrahim dan putranya Nabi Ismail untuk melaksanakan perintah Allah SWT serta tetap kuat dan kukuh terhadap rayuan dan godaan syethan yang membisikan ke arah kesesatan/kemungkaran. (*sa/sb)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice