Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kabanjahe

Kabanjahe | pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Kabanjahe pada pukul 08.00 WIB dilaksanakan desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas pada Pengadilan Agama Kabanjahe. Acara tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya.
Sesuai Jadwal yang telah di tetapkan, Pengadilan Agama Kabanjahe melaksanakan kegiatan tersebut pada hari Jumat Tanggal 13 November 2020.
Pelaksanaan Desk Evaluasi Pembangunan ZI Pengadilan Agama Kabanjahe dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid 19 dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan tidak mendapatkan masalah teknis.
Acara tersebut beragendakan pemaparan tentang sejauh mana pelaksanaan Zona Integritas di Pengadilan Agama Kabanjahe yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe Ibu Evawaty, S. Ag dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Tim Pembangunan Nasional Zona Integritas Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang disampaikan oleh Ibu Anesia Ribka dan Ibu Ika Yunita Puspitasari.
Adapun pertanyaan-pertanyaan yang di lontarkan oleh Tim Penguji dapat dijawab dengan baik oleh Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe dan seluruh Tim Pembangunan Zona integritas Pengadilan Agama Kabanjahe. Setelah sesi tanya jawab berakhir, maka acara tersebut ditutup oleh Tim Penguji.
Semoga dengan seluruh kerja keras tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Kabanjahe dapat menjadikan Pengadilan Agama Kabanjahe memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Aamiin (NRL)