logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

Untitled design 13
 
Rantauprapat, 22 Desember 2021.
 
Majelis Hakim Pengadilan Agama Rantauprapat laksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) di Jalan Pelita 2, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada hari Rabu tanggal 22 Desember 2021. Pemeriksaan setempat dilakukan terhadap objek warisan dalam perkara permohonan Penetapan Ahli Waris Register No. 257/Pdt.P/2011/PA.Rap.
 
Ketua Majelis pada kegiatan ini adalah Bapak Drs. Abdul Hamid Lubis, M.H. serta anggota majelisnya adalah Ibu Dra. Rabiah Nasution, S.H. dan Bapak Drs. H. Suhatta Ritonga, S.H. didampingi oleh Panitera Pengganti, Ibu Nuri Qothfil Layaly, S.Ag. yang ikut hadir pada agenda tersebut.
 
Setelah Ketua Majelis membuka sidang dan menyampaikan maksud kedatangan tim, Majelis Hakim langsung menuju objek yang akan diperiksa dengan disaksikan para pihak, saksi, dan kepala lingkungan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice