ms-sigli.go.id
SIGLI – Kamis (17/9/2020), Mahkamah Syar’iyah Sigli I.B mulai pekan depan akan memeriksa perkara permohonan isbat nikah warga pidie dalam program sidang terpadu tahun 2020 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Pidie. Tahap awal dari program tersebut, MS Sigli akan menyidangkan 110 pasangan suami isteri yang berdomisili di wilayah Kecamatan Tangse, Kecamatan Mane, dan Kecamatan Geumpang.
Ketua MS Sigli Drs. H. Juwaini, S.H, M.H menyampaikan, Selasa (22 Juni 2020) sidangnya di Kecamatan Tangse dengan memeriksa 30 pasangan, selanjutnya selang 1 hari yaitu hari Kamis (24 Juni 2020) MS Sigli akan menyidangkan lagi 80 pasangan gabungan Kecamatan Mane dan Kecamatan Geumpang yang lokasinya di Kecamatan Geumpang. Juwaini juga menyampaikan bahwa Hakim dan Panitera Pengganti dalam beberapa hari ini terlihat sedang menyiapkan konsep putusan dan Berita Acara Sidang.
“Sidangnya nanti dengan Hakim tunggal, dan saya lihat dalam beberapa hari ini para Hakim dan Panitera Pengganti setelah sidang reguler seperti biasa, mereka menyiapkan konsep Putusan dan BAS karena setelah sidang nanti akan secepatnya di berikan Penetapan dan di minutasi. Jadi MS Sigi berusah memberikan pelayanan yang terbaik untuk para pihak.” Jelasnya, seraya memberitahukan bahwa MS Sigli kemarin Rabu telah meregistrasi 51 permohonan dari wilayah Kecamatan Tiro dan jadwal sidangnya direncanakan akan di laksanakan tanggal 7 Oktober 2020.
Sebagaimana yang diinformasikan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Pidie telah mengalokasikan anggaran untuk 500 pasangan di wilayah Pidie yang akan di isbatkan nikahnya dalam program layanan terpadu. Program ini di peruntukan bagi warga yang Korban konflik dan warga miskin.
(FR)