Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Memenuhi maksud Undangan Kepala KPPN Tipe A1 Medan II Nomor S-2253/WPB.02/KP.02/2021 tanggal 26 November 2021, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Binjai mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Rekening, Pengelolaan Kas dan Kepatuhan Perpajakan secara daring melalui zoom meeting pada Selasa, 30 November 2021. Kegiatan ini dimulai pukul 13.30. Wib dan diikuti oleh satuan kerja Mitra KPPN Medan II.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Kepala KPPN Tipe A1 Medan II Bapak Irfan Huzairin. Adapun materi yang disampaikan dalam sosialisasi ini adalah Kepatuhan Perpajakan, Restrukturisasi Rekening Pengeluaran, Pengelola Sprint (Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi), Reviu Temuan BPK RI dan Pengelolaan Kas Bendahara.
Sosialisasi pengelolaan rekening, pengelolaan kas dan kepatuhan perpajakan ini dilaksanakan dalam rangka memenuhi rekomendasi BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2020 dan untuk meningkatkan pemahaman ketentuan bagi pengelola keuangan satuan kerja. (Tim IT PA Binjai)