Pejabat MS Idi Mengikuti Kegiatan Diseminasi Dan Bimtek Terkait Perkara

Beberapa pejabat Mahkamah Syar’iyah Idi pada Kamis (17/09/20) pagi, mengikuti kegiatan Diseminasi dan Bimbingan Teknis Pengiriman Dokumen Kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) ke Mahkamah Agung serta Penanganan Bantuan Teknis Hukum Dalam Masalah Perdata untuk wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Adapun pejabat Mahkamah Syar’iyah Idi yang mengikuti kegiatan ini sebagaimana dalam surat tugasnya yaitu terdiri dari hakim masing-masing Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy., dan Islahul Umam, S.Sy., Panitera Nawawi, S.H., dan Ferdiansyah Putra sebagai staf IT yang berkaitan dengan perkara.
Kegiatan bertempat di ruang media center lantai II Mahkamah Syar’iyah Idi, berlangsung secara virtual dengan menggunakan aplikasi zoom. Adapun acara ini mendengar pengarahan dari Panitera Mahkamah Agung RI Made Rawa Aryawan, S.H., M.Hum., yang Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan tentang Penanganan Bantuan Teknis Hukum dalam masalah Perdata oleh Direktur Hukum dan Perjanjian Sosial Budaya Lefianna H Ferdinandus, S.H., M.H.
Adapun kesimpulan yang didapat dari kegiatan ini yaitu Pengiriman Berkas Kasasi/PK dikirim dalam satu amplop berisi semua berkas dan diberikan Kode dan stiker khusus yang berwarna hijau untuk Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dengan kode khusus. Sedangkan untuk bantuan teknis hukum perdata lintas negara berdasarkan statistik permintaan Rogatori Perkara Perdata dan Komersial menjadi yang terbanyak, terutama perkara perkawinan/kekeluargaan. Dalam hal Surat Rogatori, harus ada standar Relaas/Standar Permohonan agar pihak luar negeri mudah memahami dan langsung diproses oleh pihak luar.(DCB)