Pejabat Kepaniteraan PA Karangasem Ikuti DDTK Pemberkasan Perkara di PTA Mataram


Foto : Wakil Panitera bersama Panmud Gugatan PA. Karangasem
Karangasem | pa-karangasem.go.id
Selasa tanggal 12 Nopember 2013, Wakil Panitera PA Karangasem, Lalu Munawar, S.Ag. dan Panitera Muda Gugatan PA Karangasem, Salmini, BA mengikuti DDTK Pemberkasan Perkara. Acara yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Mataram juga diikuti oleh semua Wapan dan Panmud Gugatan PA se-wilayah PTA Mataram.
DDTK yang dimulai pukul 08.00 WITA tersebut dibagi dalam 2 sesi dengan metode bedah berkas yang telah disiapkan oleh panitia;
Pada sesi pertama, Drs. Hasan Bisri, SH., nara sumber yang merupakan Hakim Tinggi PTA Mataram menyampaikan/memberikan materi Sistem Pemberkasan Bundel A sampai berakhir pukul 12.00 WITA. Setelah ISOMA kemudian dilanjutkan ke sesi kedua dengan nara sumber yang sama, materi yang lain yaitu Sistem Pemberkasan Bundel B perkara Banding, Bundel B perkara Kasasi dan Bundel B perkara Peninjauan Kembali, beliau menekankan kepada semua peserta agar berhati-hati dalam menyusun berkas perkara, karena dengan kehati-hatian kesalahan-kesalahan dapat diminimalisir;
Pada sesi terakhir, para peserta dibagi 4 kelompok, masing-masing kelompok diberi tugas untuk membuat Bundel A, Bundel B perkara Banding, Bundel B perkara Kasasi, dan Bundel B perkara Peninjauan Kembali (PK) dan masing-masing kelompok mempresentasikan di depan peserta dan mendapat tanggapan langsung dari kelompok yang lain;
Acara berakhir pada pukul 16.30 WITA, ditutup oleh Panitera/Sekretaris PTA. Mataram, beliau sangat berharap kepada semua peserta agar apa yang didapatkan dan disepakati dalam acara DDTK ini dapat diterapkan di satker masing-masing.(Team_IT)
