Kegiatan yang berlangsung sejak tanggal 20 s.d 22 April 2022, bertempat di Hotel Grand Nanggroe, Kota Banda Aceh. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh yang bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam Aceh.
Dilansir dari halaman berita website resmi Mahkamah Syar’iyah Aceh, acara tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Drs. H. Zulkifli Yus, M.H. Dalam sambutan dirinya menyampaikan pentingnya peningkatan SDM baik bagi panitera apalagi hakim didalam menangani perkara-perkara jinayat di Aceh. Apalagi bagi hakim, seorang hakim harus dapat menggunakan keyakinannya dalam menilai bukti bukti dalam pesidangan. Selama ini hakim masih cenderung menggunakan pola pembuktian perkara perdata, sehingga di khawatirkan akan mengurangi rasa keadilan bagi korban.
Beliau juga memandang perlu dilakukan sosialisasi dan bimbingan teknis kepada para aparatur pengadilan agar memiliki kemampuan dan keterampilan dalam memberikan semua pelayanan baik kepada masyarakat pencari keadilan dan juga masyarakat umum.
Dalam bimbingan teknis ini, peserta yang mengikutinya terdiri panitera/panitera muda, panitera pengganti dan operator SIPP seluruh Mahkamah Syar’iyah se Aceh. Diharapkan, dari kegiatan yang diikuti oleh peserta dapat diimplementasikan dengan baik pada masing-masing satuan kerjanya.(DCB)