Pegawai PTA Pontianak Sudah Melaporkan SPT Tahunan Via Online

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Jika setiap awal tahun, Sub. Bagian Keuangan Pengadilan Tinggi Agama Pontianak selalu menyampaikan lembaran form isian SPT Tahunan yang harus diisi oleh setiap pegawai Pengadilan Tinggi Agama atau wajib pajak yang telah mempunyai NPWP untuk dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat.
Namun pada tahun ini seiring dengan perkembangan teknologi, Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia memberikan kemudahan kepada wajib pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan secara online dengan istilah E-Filing.
E-Filing adalah suatu cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara on-line yang realtime melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau Penyedia Jasa Aplikasi atau Application Service Provider (ASP).
Berkenaan dengan itu, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak merasa perlu untuk mengetahui lebih banyak mengenai E-Filling ini. Untuk itulah pada hari Kamis (12/02) pagi sekitar pukul 09.00 WIB, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengundang Narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Propinsi Kalimantan Barat untuk mensosialisasikan sistem terbaru ini.
Setelah dibuka oleh Wakil ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Drs. H. Anshoruddin, SH.,MA. Narasumber yang terdiri dari 3 orang ini menjelaskan bahwa Wajib Pajak diharuskan memiliki e-FIN sebelum dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filing.
Untuk memperoleh e-FIN, bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak dapat mengajukan permohonan e-FIN ke KPP terdekat, sedangkan bagi bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui ASP harus mengajukan permohonan e-FIN ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.
Kegiatan ini mengalami sedikit kendala dengan akses internet yang agak lambat, namun walaupun begitu ada beberapa pegawai yang berhasil mengirim SPT Tahunan secara online yang salah satunya adalah Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Menurut Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muchammad Jusuf, SH percaya pekerjaan ini tidak terlalu sulit karena pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak ini sudah melek dengan teknologi seperti ini misalnya membuka email pribadi.
Sistem ini sangat membantu sekali Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dalam menyampaikan laporannya tepat waktu tanpa harus mengganggu aktivitas kerja yang lain, cukup akses lewat laptop, tablet atau smartphone yang terhubung ke internet, Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak sudah bisa melakukannya.