Pegawai Pengadilan Agama Sungailiat mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-sadewa Secara Virtual
Sungailiat | pa-sungailiat.go.id
Pada hari Selasa, 21 Desember 2021, Pegawai Pengadilan Agama Sungailiat mengikuti kegiatan sosialisasi aplikasi E-Sadewa secara virtual berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor: 3125/SEK/HM.02.3/12/2021 perihal Sosialisasi Aplikasi E-SADEWA Secara Virtual. Adapun dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Sungailiat diwakili oleh Alias, S.H. (Sekretaris), Indah Suryani, S.E. (Kasubbag Umum dan Keuangan) dan Bambang Yunono (Operator BMN).
Sekretaris mahkamah Agung Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan aplikasi E-SADEWA ini merupakan pengembangan dari aplikasi SIPERMARI yang sudah ada sebelumnya. Adapun pengembangan ini dilakukan dalam rangka penyempurnaan pendataan aset di lingkungan Mahkamah Agung RI dan sebagai langkah awal untuk menjadikan aplikasi ini bisa Go Internasional.
Oleh karena itu diharapkan kepada setiap satker di lingkungan Mahkamah Agung RI dapat memaksimalkan pemanfaatan dan penggunaan aplikasi E-SADEWA ini dalam pengelolaan asetnya, sehingga dapat menjadi lebih tertib dan teratur dalam pengelolaan dan pemanfaatannya.
Dalam kegiatan soalisasi ini, ada beberapa materi yang disampaikan yaitu sebagai berikut:
1. Pengenalan Umum Aplikasi E-SADEWA oleh Yudi Cahyadi, S.T. (Kepala Bagian Inventarisasi Kekayaan Negara BUA MARI).
2. Fitur Pengadaan Aplikasi E-SADEWA oleh Arif Hidayat, S.E. dan David Achmad Wijaya, A. Md. (Bagian Tata Laksana Pengadaan Barang BUA MARI).
3. Fitur Pengelolaan Aplikasi E-SADEWA oleh Wahyu Dhimas Suparmasto, S.H., M.H., Nur Rahmat Baskara, S.E., Beatrix Retta Celia, S.T. (Bagian Adminitrasi Penghapusan BUA MARI).
4. Fitur Lapor BMN dan Monitoring Aplikasi E-Sadewa oleh Ulfah Apriani, S.E., M.Ak. (Bagian Bimbingan dan Monitoring BUA MARI). (BY)