Pegawai PA Sampit Mengikuti Bimtek Administrasi Peradilan Agama/SIADPA

Sampit |www.pa-sampit.go.id
Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: W16-A/707/PP.00.4/VII/2015 tanggal 10 Juli 2015 Perihal Pelaksanaan Bimbingan Teknis Ekonomi Syari’ah dan Bimbingan Teknis Administrasi Peradilan Agama/SIADPA, maka pada tanggal 07 sampai dengan 09 Agustus 2015, 5 (lima) orang pegawai Pengadilan Agama Sampit terdiri dari: Drs. Saraji (Panitera/Sekretaris), Jamaludin, S.H. (Wakil Panitera), Rahsiannor Syam’ani, S.H.I. (Panmud Hukum), Ismail Pahmi, S.H. (Panmud Gugatan) dan Muhamad Nor Kifli, S.H.I. (Operator) diberi tugas untuk mengikuti diklat tersebut, yang bertempat di Swiss Bell Danum Hotel Palangka Raya.
Bimtek tersebut diikuti pula oleh seluruh Panitera/Sekretaris, Wapan, Panmud Hukum, Panmud Gugatan dan Operator Pengadilan Agama se Kalimantan Tengah yang masuk dalam wilayah Yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya.
Dalam Bimtek tersebut disampaikan beberapa materi sebagai berikut: Kapita Selekta Ekonomi Syariah oleh Narasumber Hakim Agung Prof. Dr.H.Abdul Manan, SH., S.IP., M.Hum., Pola Bindalmin dan SIADPA oleh Narasumber Mohammad Roy Irawan, S.Kom dan Hendra Dwi Prasetya dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, dan Eksekusi oleh Narasumber Mulyanto, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya). (tim it pa sampit)