Pegawai PA Sampit Ikut Bimtek Keuangan dan Penatausahaan BMN

Sampit |www.pasampit.net
Pada hari Senin (18/11/2013) bertempat di Grand Global Hotel Palangka Raya, 3 orang pegawai PA Sampit dengan surat tugas dari Ketua PA Sampit Nomor: W16-A3/1214/PP.01.3/XI/2013 tanggal 13 Nopember 2013 terdiri dari Isnaniyah, S.Ag. (Wakil Sekretaris), Suwondo, SE. (Kaur Umum Pada Kesekretariatan) dan Raudah, SH (Kaur Perencanaan dan Keuangan) telah mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keuangan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) PTA Palangka Raya dan Pengadilan Agama se-Kalimantan Tengah, yang dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 18 s.d 20 Nopember 2013.
Bimtek ini dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan keahlian pegawai dalam hal keuangan dan Penatausahaan Barang Milik Negara (BMN) pada Peradilan Agama se – Kalimantan Tengah, serta demi terwujudnya tertib administrasi yang akuntabel dan transparan serta mempertahankan prestasi laporan keuangan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang telah memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Kegiatan ini dimulai dengan acara pembukaan yang dilaksanakan tepat pukul 13.30 WIB, dilanjutkan dengan sambutan Ketua Panitia oleh Sudirman, SH. (Wapan PTA P. Raya), dan dibuka langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. H. Ahmad, SH., MH.
Dalam kesempatan yang sama, Waka PTA Palangka Raya menyampaikan bahwa Bimtek ini dilaksanakan karena masih terbatasnya SDM Aparatur baik dari segi kualitas maupun kuantitas khususnya dalam hal penatausahaan BMN dan akuntansi, karenanya dengan bimtek ini diharapkan nantinya dapat membantu peserta agar tertib administrasi dan tertib pengelolaan BMN dalam rangka meningkatkan kinerja di satker masing-masing, serta menuju 3 T Tertib Administrasi, Tertib Hukum dan Tertib Fisik.
Diakhir acara secara simbolik Waka PTA Palangka Raya mengalungkan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta, yaitu Isnaniyah, S.Ag (Wasek PA Sampit) dan H. Asni, S.Ag. (Wasek PA Kuala Kapuas) menandai secara resmi kegiatan ini telah dibuka.


Adapun yang bertindak sebagai Nara Sumber pada bimtek ini ada 2 orang, yaitu Sdr. Singgih dari KPKNL Palangka Raya dan Sdr. Edy Purwanto dari DJPB Palangka Raya masing-masing selama 8 jam pelajaran.
Adapun materi-materi yang disampaikan adalah seputar Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN, serta sekilas materi tentang Langkah-langkah Akhir Tahun 2013. (isna)
