Pegawai PA Muara Labuh Kembali Berkurang
Muara Labuh | pa-muaralabuh.go.id
Selasa, 2 April 2013, Pengadilan Agama Muara Labuh telah menerima Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Promosi dan mutasi di lingkungan Peradilan Agama. Hasil Tim Promosi dan Mutasi (TPM) pada jajaran Kepaniteraan kali ini kurang membawa kebahagiaan buat keluarga besar PA Muara Labuh.
Hal ini dapat dimaklumi karena Pengawai Pengadilan Agama Muara Labuh kembali berkurang dengan keluarnya Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 073/SEK/ Kp.01/SK/3/2013 tanggal 25 Maret 2013, perihal perpindahan tugas (mutasi) An. Bapak Hendrik, SH., dari Pengadilan Agama Muara Labuh kelas II ke Pengadilan Agama Painan Kelas II.
Dalam waktu 2 (dua) bulan terakhir ini tercatat sudah 2 orang pegawai PA Muara Labuh yang pindah tugas ke Pengadilan Agama lain, sebelumnya yaitu Ibu Zakiyah S.Kom., (bendahara) pindah tugas ke Pengadilan Agama Cianjur pada tanggal 14 Februari 2013, dan saat ini PA Muara Labuh kembali kekurangan pegawainya dengan keluarnya SK Mutasi An. Bapak Hendrik, SH., (Panitera Pengganti) yang juga difungsikan sebagai bendahara untuk menggantikan posisi Ibu Zakiyah. S.Kom., yang telah mutasi terlebih dahulu.
Tidak mudah bagi anggota Baperjakat PA Muara Labuh untuk menentukan siapa pegawai PA Muara Labuh yang berkompeten menduduki tugas bendahara PA Muara Labuh yang baru, sebagai pengganti dari Ibu Zakiyah, S.Kom., (bendahara sebelumnya) yang telah mutasi pada tanggal 14 Februari 2013 dan berikutnya Bapak Hendrik, SH., (bendahara sekarang) yang telah pula menerima SK mutasi dan akan segera menunaikan tugasnya di tempat dinas yang baru pada awal bulan Mei 2013 nanti.
Kesulitan anggota Baperjakat menentukan siapa pegawai yang berkompeten untuk menduduki posisi jabatan bendahara PA Muara Labuh dikarenakan jumlah personel yang teramat terbatas. Jumlah personel PA Muara Labuh pada saat ini berjumlah 17 orang yang terdiri dari 7 orang hakim (termasuk pimpinan) dan 10 orang pegawai.
Meskipun demikian, YM. Bapak Drs. H. Mahruddin Andry, MH., (Ketua Pengadilan Agama Muara Labuh) menyadari betul arti penting promosi dan mutasi yang sudah menjadi rutinitas dan merupakan program penting Mahkamah Agung demi terwujudnya reformasi birokrasi sebagaimana tertuang di dalam “Blue Print” MARI.
Bapak Ketua PA Muara Labuh berkeyakinan program dan kegiatan PA Muara Labuh tidak akan tersendat dan akan terus berjalan dengan wajar sebagaimana mestinya meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, dan beliau juga berkeyakinan bahwa suatu hari nanti PA Muara Labuh akan menerima penambahan personel pegawai pada TPM berikutnya, semoga, amin. (by. Febry).