Pegawai PA Kuala Tungkal Diwajibkan Scan Finger
Salah satu pegawai PA Kuala Tungkal sedang melakukan scan finger
Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.
Usai mengikuti rapat di PTA Jambi, Senin (1/8) pekan lalu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Drs. H.M. Dongan kembali mengingatkan kepada seluruh SDM disatkernya agar tetap disiplin dalam bekerja dan berkarya.
Menirukan pesan Wakil Ketua PTA Jambi, H.M. Dongan, Rabu (3/8) pekan lalu menghimbau kepada seluruh SDM PA Kuala Tungkal agar “tidak main-main” terhadap aturan disiplin, terutama mengenai absensi pegawai.
“Tidak ada lagi istilah jumat cepat pulang dan senin lambat datang, jika ada Ketua PA yang menandatangani usulan remun seperti tersebut, maka akan dipotong gajinya untuk menutupi usulan remunerasi yang terlanjur dibayarkan,” tegas H.M Dongan di ruang sidang utama PA Kuala Tungkal.
Untuk masalah absensi tersebut, H.M. Dongan menegaskan bahwa setiap pegawai wajib menggunakan scan finger (rekam sidik jari) sebagai bukti kehadiran. “Jika pada absen manual ada, namun tidak ada data scan finger, maka pegawai tersebut didefinisikan tidak masuk 1 hari kerja,” tambah H.M. Dongan. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)