logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pegawai PA Kuala Tungkal Diwajibkan Scan Finger

 

Salah satu pegawai PA Kuala Tungkal sedang melakukan scan finger

Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.

Usai mengikuti rapat di PTA Jambi, Senin (1/8) pekan lalu, Ketua Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Drs. H.M. Dongan kembali mengingatkan kepada seluruh SDM disatkernya agar tetap disiplin dalam bekerja dan berkarya.

Menirukan pesan Wakil Ketua PTA Jambi, H.M. Dongan, Rabu (3/8) pekan lalu menghimbau kepada seluruh SDM PA Kuala Tungkal agar “tidak main-main” terhadap aturan disiplin, terutama mengenai absensi pegawai.  

“Tidak ada lagi istilah jumat cepat pulang dan senin lambat datang, jika ada Ketua PA yang menandatangani usulan remun seperti tersebut, maka akan dipotong gajinya untuk menutupi usulan remunerasi yang terlanjur dibayarkan,” tegas H.M Dongan di ruang sidang utama PA Kuala Tungkal. 

Untuk masalah absensi tersebut, H.M. Dongan menegaskan bahwa setiap pegawai wajib menggunakan scan finger (rekam sidik jari) sebagai bukti kehadiran. “Jika pada absen manual ada, namun tidak ada data scan finger, maka pegawai tersebut didefinisikan tidak masuk 1 hari  kerja,” tambah H.M. Dongan. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal) 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice