Pegawai PA Buntok Ikut Pre Tes Diklat PP
Buntok | www.pa-buntok.go.id
Senin (23/05) Pengadilan Agama Buntok mengadakan Ujian Pre Tes Diklat Calon Panitera Pengganti (CPP). Hal ini berdasarkan Surat Panitia Diklat PTA Palangka Raya Nomor: 01/PANLAK_DIKLAT_PP/5/2016 tanggal 20 Mei 2016 perihal Ketentuan Pelaksanaan Pre Tes.
Ujian ini diikuti oleh calon peserta yang berasal dari Formasi Non CPP atas nama Ma’mun, SH. yang saat ini menjabat sebagai Bendahara Pengeluaran PA Buntok. Pelaksanaan pre tes kali ini diawasi langsung oleh Ketua PA Buntok, Drs. H. Al Fahni didampingi Kasubbag Kepegawaian dan Ortala.
Menurut Kasubbag Kepegawaian dan Ortala, Nor Atiqah, calon peserta Diklat CPP dari PA Buntok total berjumlah empat orang. Tiga pegawai atas nama Marzuki, SHI., MS., Danu Aprilianto, SHI. dan Ali Maungga, SH., formasi sewaktu CPNS adalah CPP. Sehingga ketiga calon peserta ini tidak perlu mengikuti pre tes.
Sementara satu pegawai yang bukan formasi CPP sewaktu mendaftar CPNS atas nama Ma’mun, SH. diharuskan terlebih dahulu mengikuti pre tes, dan apabila dinyatakan lulus baru bisa mengikuti diklat CPP pada tanggal 1 sd. 3 Juni 2016 di PTA Palangka Raya.
Al Fahni berharap peserta pre tes dapat menjawab dengan benar soal-soal dari panitia yang telah dikirim melalui email kantor PA Buntok. Beliau juga berharap agar ujian ini berlangsung dengan tertib dan lancar.
“Semoga sdr. Ma’mun dapat menjawab soal-soal ujian dengan benar, dan segera mengirimkan kembali jawabannya ke email panitia diklat”, ujar Al Fahni, Senin (23/05). (hmd)