Pasca TPM, SDM Hakim PA Kuala Tungkal Tersisa Lima

Wakil Ketua PA Kuala Tungkal
Kuala Tungkal | pa-kualatungkal.net.
Dua Hakim Pengadilan Agama (PA) Kuala Tungkal Drs. Abd. Rahim dan Achmad Kadarisman, S.HI. akan segera menjalani mutasi atau pindah tugas dalam waktu dekat.
Berdasarkan hasil rapat TPM Mahkamah Agung RI tanggal 19 Agustus 2016 lalu, keduanya di-mutasi masing-masing ke PA Bangko dan PA Bawean.
Walhasil atas mutasi tersebut, kini SDM Hakim di PA Kuala Tungkal hanya tersisa 5 saja, itupun termasuk Ketua dan Wakil Ketua.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua PA Kuala Tungkal Senen, S.Ag., M.H. kepada redaksi, Kamis (25/8) pagi menjelaskan bahwa mutasi adalah hal yang lumrah dikalangan korps hakim. “Promosi dan mutasi hukumnya fardu a’in bagi kami, apapun konsekuensinya, kami harus siap, kapan saja dan dimana saja,” urai Senen tegas. (riadh/jurdilaga pa kuala tungkal)