Part Two, PA Lubuk Pakam Sidang Keliling ke Deli Tua
Lubuk Pakam (24/08/2021). Dra. Emidayati bertindak sebagai Ketua Majelis dan didampingi oleh Hakim Anggota Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H dan Yulistia,.S.H,. M.Sy serta Viviyani Purba, SH sebagai Panitera Pengganti melaksanakan tugas mulia yaitu sidang keliling demi memberikan pelayanan prima kepada masayarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.
Tempat pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan di Aula Kantor Lurah Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tidak perlu waktu lama, persidangan keliling yang dimulai pada pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib. Persidangan berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap pelaksanaan sidang keliling karena menghemat waktu dan biaya.