logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

 Part Two, PA Lubuk Pakam Sidang Keliling ke Deli Tua

Lubuk Pakam (24/08/2021). Dra. Emidayati bertindak sebagai Ketua Majelis  dan didampingi oleh Hakim Anggota Dra. Hj. Nurul Fauziah, M.H dan Yulistia,.S.H,. M.Sy serta Viviyani Purba, SH sebagai Panitera Pengganti melaksanakan tugas mulia yaitu sidang keliling demi memberikan pelayanan prima kepada masayarakat yang berperkara di Pengadilan Agama Lubuk Pakam.

 

Tempat pelaksanaan sidang keliling dilaksanakan  di Aula  Kantor Lurah Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang. Tidak perlu waktu lama, persidangan keliling yang dimulai pada pukul 09.00 wib dan berakhir pada pukul 11.00 wib. Persidangan berjalan dengan lancar dan masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap pelaksanaan sidang keliling karena menghemat waktu dan biaya.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice