Para Hakim PA Muara Bungo Maksimalkan Penggunaan SIADPA Plus
Muara Bungo | www.pa-muarabungo.go.id
Senin (21/1/2013), di ruang sidang Pengadilan Agama Muara Bungo, para hakim PA Muara Bungo yang disponsori oleh Wakil Ketua PA Muara Bungo melaksanakan kegiatan penyatuan persepsi terhadap beberapa jenis konsep putusan untuk dijadikan konsep baku dalam master blanko Siadpa plus.
Wakil Ketua PA Muara Bungo Dra. Asmidar menyampaikan saat membuka acara tersebut, kita upayakan agar pada tahun 2013 ini penggunaan siadpa lebih maksimal, jangan ada lagi Hakim, Panitera Pengganti ataupun Jurusita Pengganti yang melaksanakan tugasnya secara manual, semua harus menggunakan siadpa, oleh karena itu beliau mengharapkan kepada para Hakim agar mensupport program ini dan meningkatkan kerja samanya terutama dalam mengupdate semua blanko yang ada dalam siadpa.
Para Hakim nampak antusias dan secara bergantian mempresentasikan beberapa jenis putusan, Cerai Talak Verstek dan Contradiktoir dipresentasikan oleh M. Iqbal, S.HI, M.A, Cerai gugat Bain Shugra Verstek dan Contradiktoir oleh Afrizal, M.Ag, Dispensasi Nikah dan Harta Bersama oleh Dra. Asmidar.
Di samping Konsep Putusan para Hakim PA Muara Bungo juga memperbaiki konsep Gugatan dan Permohonan, identitas lebih diperjelas, posita dipertajam dan petitum yang berlandaskan posita, beberapa jenis gugatan dan permohonan ditampilkan oleh Hakim Yunior PA Muara Bungo yang cukup energik, Hidyah, S.HI, Iqbal Kadafi, SH, Umi Fathonah, S.HI dan Sri Rizki Dwi Putri, SH, semoga para Hakim PA Muara Bungo semakin Profesional dan upaya yang dilakukan berhasil. (malamgerimis & as – Jurdilaga PA-Muara Bungo/PTA Jambi)