Paparan KPA Muaraenim Pada Rakerda PTA Palembang

Paparan KPA Muara Enim, Drs. H. Muchlis, SH., MH. dalam Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palembang di Hotel Sintesa Peninsula Palembang pada tanggal 5 s.d. 7 Maret 2014.
MuaraEnim | pa-muaraenim.net
Kamis (6/3/2014) KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. menyampaikan paparan tentang program strategis dan permasalahan yang ada di Pengadilan Agama Muara Enim. Pada kesempatan paparan tersebut setiap Ketua Pengadilan Agama menyampaikan program strategis dan permasalahan yang ada di Pengadilan Agama masing-masing.
Adapun tema Rakerda PTA Palembang tersebut yaitu: ”Kita Tingkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Terwujudnya Peradilan yang Agung” dengan peserta yang terdiri dari: Ketua, Wakil Ketua dan para Hakim Tinggi serta pejabat Kepaniteraan dan Kesekretariatan PTA Palembang, termasuk para Ketua PA, Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Palembang.
Selanjutnya KPA Muara Enim Drs. H. Muchlis, SH., MH. menyampaikan paparan yang menjadi acuan program dan permasalahan tahun 2014 :
Potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada sekarang ini sejumlah 28 orang terdiri; Ketua, Wakil Ketua, Hakim dan pejabat Struktural dan Fungsional serta Staf.
Capaian-capaian yang diperoleh pada tahu 2013: Penyelesaian perkara berupa perkara yang putus 960 perkara, Sidang Keliling dengan 41 perkara dan biaya terealisasi sebesar Rp. 18.000.000,- dan Prodeo dengan 6 perkara dan biaya terealisasi sebesar Rp. 973.000,-
Perlunya aturan untuk kewenangan Ketua Pengadilan Agama dapat meng-SK-kan Panitera Pengganti lokal untuk menandatangani berita acara sidang, hal ini dikarenakan untuk mengatasi beban kerja di Pengadilan Agama yang perkaranya banyak sementara Panitera Pengganti murninya tidak ada.
Program proritas yang bersumber dari DIPA TA 2014 berupa perkara prodeo, penyelesaian berkas perkara, pengiriman berkas, ATK perkara dan pelaksanaan sidang keliling. Kemudian dari non DIPA berupa kerjasama dengan Pemerintah Daerah Muara Enim melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berupa Sidang Isbat dan Penyuluhan Hukum.
Program masih dan terus dijadikan prioritas utama berupa Kenaikan Kelas IB Pengadilan Agama Muara Enim.

Peserta Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Palembang dalam rangka mendengar paparan program dan permasalahan-permasalahan yang ada pada setiap Pengadilan Agama se-wilayah PTA Palembang
Kesempatan juga tersebut Wakil Ketua PTA Palembang Drs. H. Hasan Basri Harahap, SH., MH. menyampaikan ucapan terima kasih banyak atas pencapaian penyelesaian perkara Pengadilan Agama Muara Enim tahun 2013 di bawah 10 persen. Hal ini dapat dilihat dari capaian laporan LAKIP Tahun 2013 yaitu: persentase perkara perdata yang diselesaikan ditargetkan 91,3% dari jumlah perkara yang masuk di tahun 2013 sebanyak 1055 dapat diselesaikan di tahun 2013 sebanyak 960 perkara, sehingga prosentase capaian tahun 2013 adalah sebesar 91,00%. Pencapaian target indikator kinerja sasaran pada tahun 2013 dapat digambarkan sebagai berikut :
|
No |
Indikator Kinerja |
Target |
Realisasi |
% |
|
1. |
Persentase Perkara yang Diselesaikan |
91,3%
|
91,00% |
99.67%
|
Hal ini juga dapat dilihat dari ukuran capaian indikator kinerja presentase sisa perkara yang diselesaikan adalah 91,00/91,3 x 100% = 99,67%, pengukuran capaian kinerja pada tahun 2013 sebesar 99,67% dari target yang ditetapkan 91,3% dari jumlah masuk pada Pengadilan Agama Muara Enim sebanyak 1055 dan dapat diselesaikan di tahun 2013 sebanyak 960 perkara. Kemudian dilanjutkan diskusi dengan peserta rapat sampai malam dan besok siang tanggal 7 Maret 2014 acara Rakerda PTA Palembang ditutup oleh Panitia. (Darman)
