Pansek PTA Pekanbaru Tinjau Lokasi Tanah Rencana Pembangunan Gedung Kantor PA Tembilahan
Tembilahan || www.pa-tembilahan.go.id.
Rabu tanggal 20 Mei 2015, Pansek PTA Pekanbaru meninjau lokasi tanah Rencana Pembangunan Gedung PA Tembilahan. Lokasi tanah yang rencananya akan dibangun gedung PA Tembilahan ini terletak di Jalan H. R. Soebrantas Kota Tembilahan. Tanah ini adalah hibah dari Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) dengan Surat Keterangan Hibah Nomor 60 64/P-XII/028/2014 tanggal 23 Desember 2014 dengan ukuran kurang lebih 1945 M2 dan dengan Sertifikat Hak Atas Tanah Nomor 05 04 04 06 400006 tanggal 6 April 1990 kepada PA Tembilahan untuk pembangunan gedung kantor Pengadilan Agama Tembilahan.
Pansek PTA Pekanbaru dengan ditemani Pansek PA Tembilahan menuju ke Lokasi Tanah Rencana Pembangunan Gedung Kantor PA Tembilahan, maksud peninjauan ini adalah dalam rangka memastikan kesiapan lahan benar-benar siap bangun dan tidak ada permalasahan-permasalahan yang akan timbul dibelakang hari.
Pada kesempatan tersebut Pansek PTA Pekanbaru memberikan arahan bahwa hibah tanah dari Pemkab Inhil ini segera diurus sertifikatnya dan diatas lahan harus diberi merek yang menyatakan tanah tersebut adalah milik Pengadilan Agama Tembilahan, hal ini dilakukan dengan maksud agar masyarakat mengetahui bahwa tanah tersebut milik PA, dan apabila ada masyarakat merasa memiliki/mempunyai hak atas tanah tersebut maka dapat kita ketahui lebih awal, jangan sampai terjadi gedung sudah terbangun baru muncul sengketa, tetapi kita menghendaki hal tersebut, kata Pansek tersebut.
Pada kesempatan tersebut juga Pansek PTA Pekanbaru melihat tanah/lahan untuk perumahan pegawai PA Tembilahan yang letaknya bersebelahan (sedikit kebelakang) dengan tanah yang akan dibangun gedung kantor PA Tembilahan. Mudah-mudahan Gedung Kantor PA Tembilahan dapat segera terbangun dan rumah dinaspun dapat dibangun. (Nsw Cooy).