Pansek PTA Jambi: Pimpinan Harus Tegas Kepada Pejabat Rangkap Jabatan

Pansek PTA Jambi saat menyampaikan evaluasi bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, Rakerda PTA Jambi
Jambi | pta-jambi.go.id
Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, menegaskan agar pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Jambi bertindak tegas kepada semua pegawai yang rangkap jabatan sebagai kepala urusan dengan juru sita pengganti.
Menurut Pansek PTA Jambi ini, pimpinan wajib membuat komitmen yang jelas kepada juru sita pengganti yang juga menjabat sebagai kepala urusan.
Dirinya memahami kekurangan sumber daya manusia di pengadilan agama di wilayah PTA Jambi sehingga menyebabkan adanya rangkap jabatan seperti itu.
‘’Komitmen dulu, jangan lalaikan kewajiban strukturalnya,’’ ujarnya.
Dia menambahkan, pejabat yang rangkap jabatan tersebut harus profesional, dengan dapat memisahkan tugas struktural dengan jabatan juru sita penggantinya tersebut.
‘’Sama-sama penting, jangan sampai dengan menjadi juru sita pengganti, lantas tugas menjadi pejabat struktural diabaikan, itu jangan sampai terjadi,’’ tukasnya.
Disebutkannya, masih banyak ditemukan selama ini, ada beberapa kepala urusan yang lebih mementingkan tugas sebagai juru sita pengganti dari pada pejabat struktural,’’ ungkapnya.
Ke depan sebutnya, wajib ada penekanan khusus dari pimpinan pengadilan agama di wilayah PTA Jambi.
‘’Agar tetap selaras, jadi harus ada penekanan,’’ pungkasnya. (Jurdilaga PTA Jambi)
