logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pansek PTA Jambi: Jika Salah Kami Tegur

Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH

 

Jambi | pta-jambi.go.id

Salah satu rekomendasi dari Bimbingan Teknis Tata Persuratan Dinas, Kehumasan, Keprotokolan dan Perpustakaan yang diselenggarakan PTA Jambi 11-13 September 2013 adalah akan melaksanakan tata persuratan  yang merujuk kepada kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 tahun 2013, serta format resmi Tata Persuratan yang ditetapkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Berangkat dari rekomendasi tersebut, Panitera Sekretaris PTA Jambi, Drs. H. Pahri Hamidi, SH, mewarning satuan kerja dibawahnya untuk benar-benar memperhatikan tata persuratan dinas.

Bahkan dirinya akan memberikan teguran kepada satuan kerja yang pasca dilaksanakan Bimbingan teknis ini masih membuat kesalahan dalam penulisan surat dinas.

Dia menegaskan, apabila terdapat kesalahan, maka kesalahan dan teguran ini akan dipublish di Website Resmi PTA Jambi.

‘’Kita ingin perubahan yang luar biasa, saat ini semuanya sudah bagus, namun ke depan, kita menginginkan adanya kehati-hatian dalam penulisan surat dinas, sehingga kesalahan-kesalahan kecil tidak lagi ditemukan,’’ ujarnya.

Menurut dia, semua PA di wilayah PTA Jambi harus benar-benar memperhatikan tata persuratan dinas.

Hal itu tegasnya, akan berdampak pada system pengelolaan surat yang profesional dan pola pengarsipannya akan lebih mudah.

‘’Kalau tidak dikelola dengan baik, dokumennya pun susah untuk ditemukan, akhirnya kalau butuh arip  surat, untuk menemukannya butuh waktu yang lama, namun kalau sudah dikelola dengan baik, dalam hitungan detik saja sudah ditemukan,’’ ungkap Pansek PTA Jambi ini.

‘’Pokoknya PTA Jambi tidak mau lagi melihat kesalahan dalam persuratan dinas, baik penentuan jenis surat, sifat, format, kewenangan penandatanganan surat atau yang lainnya, ke depan saya yakin akan lebih baik dari saat ini,’’ pungkasnya. (Nop/Jurdilaga PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice