Pansek PTA Bengkulu Gelar Rapat Koordinasi internal Bagian Kepaniteraan

Bengkulu | PTA Bengkulu
Rabu (4/2/2015) dimulai pukul 09.00 WIB dilaksanakan Rapat Koordinasi. Pesera rapat koordinasi tersebut yakni Wakil Panitera, Panmud Hukum, Panmud Banding, Panitera Pengganti dan staf bagian kepaniteraan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di ruang kerja Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu tersebut dibuka dan langsung di pimpin oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. M. Nawawi, M.H.. dalam pengarahannya pansek menegaskan kepada semua bagian yang mengurus perkara tetap mengedepankan tertib administrasi diantaranya pengelolaan biaya proses perkara terutama system penulisan dan laporan keuangan agar selalu di bukukan dalam buku jurnal dan buku bantu.
Lebih lanjut beliau beralasan hal itu semua mesti dilaksanakan tanpa ada pengecualian, agar tujuan tertib administrasi, dengan memperkecil atau bahkan menghilangkan temuan atas pemeriksaan BPK kedepan. Sehingga semua laporan terutama laporan keuangan dapat menjadi unsur pendukung dapat dipertahankannya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Mahkamah Agung RI.
Selain itu, Pansek juga menghimbau agar bagian kepaniteraan mempersiapkan materi Bimbingan Teknis (Bimtek) yang akan dilaksanakan tidak lama lagi. Semua keperluan baik teknis maupun non teknis yang berkaitan dengan acara bimtek kepaniteraan tersebut nantinya harus matang dipersiapkan dari sekarang, sehingga apa yang akan menjadi tujuan pelaksanaan acara tersebut betul-betul sempurna, efisien, efektif dan dapat langsung diterapkan demi tertibnya fungsi kepaniteraan.
Selanjutnya di adakan Tanya jawab dan masukkan-masukan dari peserta rapat.
(trio ckp)