Pansek PTA Banjarmasin: PA Pelaihari Ingin Sejajar dengan PA-PA Besar di Jawa

Pansek PTA Banjarmasin H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. tokoh yang memberikan apresiasi terhadap inovasi PA Pelaihari (Foto: Bagus).
Banjarmasin I pa-pelaihari.go.id
Dengan melakukan inovasi pendaftaran perkara secara online, berarti PA Pelaihari tidak mau ketinggalan dan ada keinginan berinovasi seperti PA-PA besar di Jawa. Hal ini dikatakan Panitera Sekretaris PTA Banjarmasin H. Ma’sum Umar, S.H., M.H. pada saat dimintai pendapatnya oleh tim kompetisi inovasi PA Pelaihari, Senin (8/9/2015) di PTA Banjarmasin.
Pansek PA Pelaihari Drs. Abdul Mujib melontarkan pertanyaan seputar pendaftaran perkara online meliputi sejak kapan mengetahui, darimana mengetahui, apa dampak dan dampak/manfaat. Dari pertanyaan itu Pansek PTA Banjarmasin dari ruang kerjanya menjelaskan bahwa ia mengetahui adanya pendaftaran perkara online sudah sejak lama dan ia mengetahui karena inovasi tersebut dilaunching bersama buku kerapatan qadhi.
Ma’sum Umar berpendapat, pendaftaran perkara secara online merupakan inovasi yang luar biasa. Orang-orang di PA Pelaihari mempunyai keinginan kuat dan keinginan yang besar untuk melayani dengan cara termudah bagi masyarakat pencari keadilan dengan mengikuti teknologi yang sedang berkembang di masyarakat.
Selanjutnya ia mengapresiasi, dengan inovasi tersebut berarti PA Pelaihari tidak mau tertinggal dengan PA-PA besar di Jawa. Yaitu memberikan pelayanan prima ke masyarakat berbasis teknologi informasi, dan itu harus didukung oleh semua pihak.
Senada dengan Pansek PTA, Hakim Tinggi juga memberikan apresiasi yang sama kepada PA Pelaihari atas inovasi pendaftaran perkara online seperti Dr. H. Sumasno, S.H., M.Hum. dan H. Ambo Asse, S.H., M.H.
Keduanya berpendapat, pendaftaran perkara secara online sangat memudahkan masyarakat pencari keadilan dan secara finansial dapat meringankan biaya serta mengurangi tatap muka antara pegawai dengan pencari keadilan.
Sebagaimana diketahui, PA Pelahari turut berkompetisi inovasi pelayanan publik yang diselenggarakan Mahkamah Agung meliputi sidang terpadu, majalah digital, diskusi paperless, mesin antrian sidang, pendaftaran perkara secara online dan posbakum. (Abdul Muji-Muh. Irfan Husaeni-Respati).
Berita terkait
Hakim Tinggi PTA Banjarmasin Apresisasi Pendaftaran Perkara Online PA Pelaihari