Pansek Pertama Perintis PA Nunukan Akan Segera Mutasi ke PA Tenggarong


Pansek PA Nunukan Bahrudin, A.Md., S.H., M.H. dan Calon Penggantinya Drs. Mohammad Asngari
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Dalam waktu dekat PA Nunukan akan punya Pansesk baru. Ini setelah Kamis (29/8/2013) PA Nunukan menerima kiriman SK dari PTA Samarinda. Satu SK atas nama Bahrudin A.Md., S.H., M.H., Pansek PA Nunukan sekarang, dan SK lainnya atas nama Drs. Mohammad Asngari, calon Pansek baru PA Nunukan.
SK yang ditandatangani Dirjen Badilag No.0982/DjA/KP.04.6/SK/V/2013, tanggal 31 Mei 2013 lalu, telah memberhentikan dengan hormat Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., dari jabatan Pansek PA Nunukan, untuk kemudian memindahkan dan mengangkat kembali menjadi Pansek PA Tenggarong kelas I-b terhitung sejak tanggal pelantikan.
Sedangkan calon penggantinya adalah Drs. Mohammad Asngari, sekarang Wakil Panitera PA Tarakan, yang berdasarkan SK Dirjen Badilag No.0983/DjA/KP.04.6/SK/V/2013, tanggal 31 Mei 2013, telah diberhentikan dengan hormat sebagai Wakil Panitera PA Tarakan, untuk kemudian dipindahkan dan diangkat kembali menjadi Pansek PA Nunukan terhitung sejak tanggal pelantikan.
Itulah sebabnya beberapa hari lalu, selama 3 hari (11 s/d 13/9/2013) PTA Samarinda telah turun ke PA Nunukan melakukan audit kinerja terhadap Pansek PA Nunukan sehubungan dengan akan berakhirnya masa tugas yang bersangkutan di PA Nunukan.
Kedua orang ini, baik yang akan pindah tugas ke PA yang baru maupun yang akan menggantikan, bukanlah orang baru bagi PA Nunukan. Sebelum menjadi Pansek PA Nunukan, Bahrudin pernah “berduet” bersama Mohammad Asngari di PA Tarakan sebagai Pansek dan Wapan PA Tarakan, yang kemudian keduanya membidani “kelahiran” PA Nunukan, akhir tahun 2011 lalu.
Bahrudin, Pansek PA Nunukan yang akan mutasi ke PA Tanggarong ini, dikenal sudah cukup berpengalaman di lingkungan PTA Samarinda, Kalimantan Timur. Mulai dari PA Tanjung Redeb, PTA Samarinda, PA Balikpapan, PA Sangatta, PA Tarakan, dan terakhir PA Nunukan, pernah dilaluinya selama merintis masa karirnya sebagai PNS di Pengadilan Agama.
SK Dirjen Badilag atas nama Bahrudin, A.Md., S.H., M.H., dan Drs. Mohammad Asngari
Dengan Pangkat/Golongan Ruang Penata Tk.I (III/d), Bahrudin, Pansek PA Nunukan, sudah kurang lebih 7 tahun ini tertunda kenaikan pangkatnya karena masih menjadi Pansek di PA kelas II.
Kepindahan yang bersangkutan ke PA Nunukan yang semula “dijanjikan” hanya untuk sementara waktu membantu “bayi” PA Nunukan berjalan, ternyata harus memakan waktu hampir 2 tahun ini.
Maka dengan kepindahan yang bersangkutan dari PA Nunukan kelas II ke PA Tenggarong kelas I-B, diharapkan yang bersangkutan dapat segera naik pangkat.
Berbeda dengan calon Pansek PA Nunukan yang baru, Mohammad Asngari. Selama meniti karirnya sebagai PNS di Pengadilan Agama, baru PA Tarakan yang pernah “dijajahnya”.
Namun dengan pengalaman masa tugas sebagai Wapan PA Tarakan yang cukup lama, diharapkan calon Pansek PA Nunukan yang baru ini dapat segera beradaptasi dengan lingkungan dan tugas baru sebagai Panitera/Sekretaris PA Nunukan kelak.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)