logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pansek PA Pelaihari Menerima DIPA 2015 dari Bupati

Pansek PA Pelaihari (paling kanan) duduk bersama Pimpinan SKPD seperti Kalapas, Kajari, Pansek PN Pelaihari dan jajaran Polres Tanah Laut. (Foto: Humas Pemda).

Pelaihari I pa-pelaihari.go.id

KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) Pengadilan Agama Pelaihari Drs. Abdul Mujib menghadiri undangan Bupati Tanah Laut guna menerima petikan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) 2015  di Gedung Sarantang Saruntung Kantor Bupati Tanah Laut. Kehadiran Pansek PA Pelaihari bersama seluruh Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Kabupaten Tanah Laut, Senin (22/12).  

Sebelum Pansek menerima petikan DIPA 2015 dari Bupati secara simbolis Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Pelaihari, Ana Mariana, menyerahkan petikan DIPA 2015 kepada Bupati Tanah Laut, H Bambang Alamsyah. 

Penandatanganan pakta interitas (Foto: Humas Pemda).

Kepada tim redaksi pa-pelaihari.go.id Pansek menuturkan, dengan diterimanya petikan DIPA 2015, maka Pimpinan PA Pelaihari segera menindaklajuti dan menggunakan anggaran sesuai harapan. “Kita harus dapat menggunakan anggaran dengan tepat, transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada lagi keterlambatan,” ujar Abdul Mujib. 

Lebih lanjut Pansek menjelaskan, DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh pengguna anggaran atau kuasa pengguna anggaran, dimana fungsinya sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi  satuan kerja dan dasar pencairan dana pengesahan bagi masing-masing pengguna anggaran dan kuasa pengguna anggaran. 

"Jangan sampai ada penyimpangan" Pesan Bupati Tanah Laut, H Bambang Alamsyah (Foto: Humas Pemda).

“Tadi Bupati meminta kepada Pimpinan SKPD agar selalu meningkatkan kinerjanya supaya pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten Tanah Laut menjadi lebih baik dan dalam pelaksanaannya nanti penggunaan DIPA jangan sampai ada penyimpangan,” Ujar Pansek mengutip pesan Bupati. (Muh).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice