Panmud Permohonan dan Panmud Hukum PA Singaraja Dilantik

Singaraja | www.pa-singaraja.go.id.
Kamis, 5 September 2013 Masehi bertepatan dengan tanggal 29 Syawal 1434 Hijriyah, dalam suasana khidmat, Pengadilan Agama Singaraja melaksanakan kegiatan “Pengambilan sumpah dan pelantikan Pejabat Pengadilan Agama Singaraja: Richah Laili Sifa, SH sebagai Panitera Muda Permohonan dan Ahmad Basirudin, SH. sebagai Panitera Muda Hukum.”
Bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Singaraja dengan dihadiri oleh seluruh pegawai PA Singaraja yang memenuhi ruang tersebut, dua jabatan struktural Kepaniteraan yaitu Panitera muda permohonan dan Panitera muda Hukum yang sudah lebih dari empat tahun lowong seiring pejabat terdahulu pensiun, akhirnya terisi dengan muka baru, namun juga stok lama.
Adalah Richah Laili Sifa, SH., perempuan kelahiran Sidoarjo, 06 Juli 1974, Nip. 19740706.20003.2.001 Pangkat/golongan Penata Tk.1/IIId, alumnus Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya tahun 1998 yang sejak tahun 2000 mengabdikan dirinya sebagai Pegawai pada Pengadilan Agama Singaraja sejak CPNS hingga saat ini dengan jabatan yang pernah didudukinya diantaranya adalah bendaharawan instansi Pengguna, Jurusita Pengganti , Kaur Kepegawaian dan Ortala, Bendaharawan Rutin dan Panitera Pengganti dan terakhir sebagai Plt. Panmud Permohonan PA Singaraja. Berdasarkan SK Dirjen Badilag No. 1023/DJA/KP.04.6/SK/V/2013 tertanggal 31 Mei 2013 diangkat menjadi menjadi Panitera Muda Permohonan PA Singaraja.
Selanjutnya, adalah Ahmad Basirudin, SH. laki-laki kelahiran Lotim 31 Desember 1980, NIP 1980123.,200312.1.003, Pangkat/Golongan Penata (III/a), alumnus Fakultas Hukum Universitas Tabanan, Bali tahun 2007 yang sejak tahun 2004 tercatat sebagai CPNS pada Pengadilan Agama Tabanan yang hingga tahun 2010 masih menduduki Jabatan Jurusita Pengganti Pada Pengadilan Agama Tabanan tersebut, dan kemudian diangkat menjadi Panitera Pengganti pada Pengadilan Agama Singaraja, dan terakhir sebagai Plt. Panmud Hukum PA Singaraja.
Akhirnya berdasarkan SK Dirjen Badilag No. 1022/DJA/KP.04.6/SK/V/2013 tertanggal 31 Mei 2013 diangkat menjadi Panitera Muda Hukum pada Pengadilan Agama Singaraja.
Kedua Pejabat Kepaniteraan PA Singaraja tersebut berdasarkan SK Dirjen diangkat setelah membaca Surat KPTA Mataram Nomor W22-A/366/KP.04.6/Ill/2013 Tanggal 6 Maret 2013 tentang Usul Mutasi Jabatan Kepaniteraan Di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Dan memperhatikan Hasil Keputusan Rapat Tim Baperjakat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Tanggal 26 April 2013;
Dalam sambutan dan pelantikannya, Ketua Pengadilan Agama Singaraja, Drs. Nur Chozin, SH., M.Hum. berpesan agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas sebaik mungkin sesuai sumpah dan tupoksinya, agar segala sesuatunya berjalan normal dan maksimal.
Dengan terisinya jabatan sturuktural panmud hukum dan panmud permohonan, maka lengkap sudah terisi seluruh jabatan struktural baik kepaniteraan maupun kesekretariatan di Pengadilan Agama Singaraja. Semoga mereka dapat bekerja sebaik mungkin sesuai dengan amanah yang diembannya. (LM)