Panmud Hukum PA Muara Tebo Ikuti Orientasi Pemberkasan Perkara
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama, Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Ditjen Badilag, menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pemberkasan Perkara Perdata Agama di Palembang. Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Zuri Express Palembang 27 hingga 29 November, Panmud Hukum PA Muara Tebo dipastikan akan ikut berkontribusi.
Bersama 14 pejabat kepaniteraan yang ada di lingkungan PTA Jambi, Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, SH akan mengasah kemampuannya. Kepada redaksi jurdilaga, Nur Amri, SH menyampaikan akan mengikuti acara secara optimal dan selanjutnya menularkan ilmunya di satker.
“Mudah-mudahan acara yang saya ikuti ini dapat memberi pemahaman baru dalam hal pemberkasan perkara sehingga tidak ada lagi kata terlambat dalam pemberkasan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh redaksi, wanita yang akrab disapa akak ini akan berangkat menuju lokasi kegiatan Selasa (26/11/2013) dengan dasar surat tugas yang diterbitkan Waka PA Muara Tebo tanggal 25 November 2013 bernomor : W5-A9/710/KP.02.2/XI/2013. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
Panmud Hukum PA Muara Tebo Ikuti Orientasi Pemberkasan Perkara
Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id
Sebagai upaya untuk meningkatkan wawasan dan keterampilan Pejabat Kepaniteraan Pengadilan Agama, Direktorat Pranata dan Tatalaksana Perkara Perdata Agama Ditjen Badilag, menyelenggarakan kegiatan Orientasi Pemberkasan Perkara Perdata Agama di Palembang. Dalam acara yang dilaksanakan di Hotel Zuri Express Palembang 27 hingga 29 November, Panmud Hukum PA Muara Tebo dipastikan akan ikut berkontribusi.
Bersama 14 pejabat kepaniteraan yang ada di lingkungan PTA Jambi, Panmud Hukum PA Muara Tebo, Nur Amri, SH akan mengasah kemampuannya. Kepada redaksi jurdilaga, Nur Amri, SH menyampaikan akan mengikuti acara secara optimal dan selanjutnya menularkan ilmunya di satker.
“Mudah-mudahan acara yang saya ikuti ini dapat memberi pemahaman baru dalam hal pemberkasan perkara sehingga tidak ada lagi kata terlambat dalam pemberkasan,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh redaksi, wanita yang akrab disapa akak ini akan berangkat menuju lokasi kegiatan Selasa (26/11/2013) dengan dasar surat tugas yang diterbitkan Waka PA Muara Tebo tanggal 25 November 2013 bernomor : W5-A9/710/KP.02.2/XI/2013. (Ahmad Khumaidi/Jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)
